Rano menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini.
Ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB di GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh. Toha, dan GT Buahbatu.***