Jangan Lupa! Hari ini Ganjil Genap Mulai Diberlakukan Lagi di Kota Bandung, Simak Aturannya di Sini

- 20 Agustus 2021, 07:32 WIB
Ganjil genap kembali diberlakukan di Kota Bandung mulai hari ini Jumat, 20 Agustus 2021.
Ganjil genap kembali diberlakukan di Kota Bandung mulai hari ini Jumat, 20 Agustus 2021. /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Mulai hari ini Jumat, 20 Agustus 2021 ganjil genap mulai diberlakukan kembali di Kota Bandung.

Jadwal ganjil genap kota Bandung diberlakukan di pagi hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Adapun aturan ganjil genap di kota Bandung adalah, kendaraan dengan plat nomor yang angka akhirnya genap hanya bisa melintas pada tanggal genap.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan SMP 22 Kota Bandung, Mobil Terguling hingga Rusak Parah

Sedangkan kendaraan dengan plat nomor yang angka akhirya ganjil hanya bisa melintas di tanggal ganjil.

Lokasi ganjil genap di kota Bandung ada dua titik yaitu di kawasan Dago atau Jalan Ir. H. Djuanda, dan di sekitaran Jalan Asia Afrika.

Dalam ganjil genap ini ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian alias tidak terdampak ganjil genap.

Baca Juga: Nakes Ini Sampaikan Keinginan jadi Tentara, Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Oke, Diterima!

Adapun kendaraan yang mendapat pengecualian adalah kendaraan dinas TNI/Polri, Kendaraan Dinas TNKB merah (plat merah), kendaraan dinas TNKB kuning, Kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat covid-19, dan kendaraan angkutan barang dan kendaraan pemilik properti atau pekerja yang berada di sekitar lokasi ganjil genap yang dibuktikan dengan surat tugas dan E-KTP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x