PRFMNEWS - Selama diberlakukan PPKM Darurat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung dilakukan penutupan.
Penutupan jalan dilakukan di Ring 1, 2 dan 3 dengan periode waktu 3 kali sehari.
Namun demikian, Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa melintas di ruas jalan yang ditutup jika dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Kembali Pecah Rekor ! Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 47.899
Kanit Dikyasa Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana, mengatakan bagi warga yang ingin melintas di ruas jalan yang ditutup, hanya tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.
Baca Juga: Bandel ! Warga Kabupaten Bandung Ini Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Asep pun menerangkan, petugas kepolisian akan memberikan akses warga melintas selama bersifat keperluan mendesak.
“Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit, kemudian warga setempat,” ucap Asep, Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Bandel ! Warga Kabupaten Bandung Ini Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilahkan warga untuk membuka pembatas. Selama dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa. Warga hanya perlu merapihkannya kembali.