Kesal Sering Dibohongi, IM Aniaya Pacarnya di Kost, Berujung Diciduk Polisi

- 15 Februari 2021, 19:39 WIB
Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk IM, pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi karena kesal korban sering berbohong
Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk IM, pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi karena kesal korban sering berbohong /dok Polrestabes Bandung

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dan diancam pidana selama dua tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x