Soal Bandung Zona Oranye, Pemkot Akui Belum Terima Keterangan Resmi dari Provinsi

- 23 Desember 2020, 19:59 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku belum menerima keterangan resmi soal turunnya status risiko penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona merah ke zona oranye.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, memang dirinya baru mendapatkan informasi penurunan zona risiko penyebaran tersebut dari media.

Jikalau benar, lanjutnya, ia mengaku bersyukur Kota Bandung tak lagi masuk dalam kategori zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Barat

Baca Juga: Rapid Test Antigen di Kabupaten Bandung Tak Berlaku Bagi Wisatawan Berusia di Bawah 12 Tahun

Baca Juga: Wow! Tri Rismaharini Bagikan Cerita Menarik di Balik Dirinya yang Ditunjuk Jadi Mensos

“Saya tidak dalam posisi itu kalau memang pimpinan kami di provinsi sudah mengatakan itu kami syukuri walaupun kita riil detailnya kami belum terima,” kata dia saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020.

Terkait kapan dirinya bakal mendapatkan pembaruan status zona penyebaran di Jawa Barat, Ema menyebut pihaknya masih menunggu publikasi yang bersifat ekspilisit.

Sembari menunggu data yang resmi, Ema menjelaskan Kota Bandung saat ini masih terus berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan Perwal Kota Bandung nomor 73/2020 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang libur natal dan tahun baru.

Baca Juga: Pemkab Bandung Wajibkan Wisatawan Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x