Tanpa Petugas, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Cukup 5 Menit, Praktis Bebas Antre

11 Juni 2024, 10:30 WIB
Pj walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono /

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kemudahan dan kecepatan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Para wajib pajak cukup memanfaatkan layanan digital sehingga dapat bertransaksi tanpa perlu bantuan petugas langsung.

Sosialisasi kemudahan membayar PBB dan PKB bagi wajib pajak melalui inovasi digital disosialisasikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, saat peluncuran program ‘Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung Sebagai Panutan Pembayaran Pajak Daerah’ di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2024.

Bambang menerangkan untuk mempermudah bayar PBB, Pemkot Bandung telah meluncurkan aplikasi mobile Sistem Pelayanan PBB Kota Bandung atau Teman PBB. Melalui aplikasi terbaru ini, waktu pembayaran PBB hanya butuh sekira 5 menit saja.

"Tadi kita sosialisasikan bagaimana membayar PBB yang sangat amat mudah. Tadi diujicobakan, tidak kurang dan tidak lebih dari 5 menit sudah bisa terbayar. Artinya mudah sekali," kata Bambang.

Baca Juga: Bulan Sadar Pajak, Bapenda Jabar Sebut Jadwal Buka Kantor Samsat Ditambah Jadi Senin-Minggu

Sementara guna mempermudah transaksi Pajak Kendaraan Bermotor, Bambang menyebut, dapat dilakukan melalui Anjungan Samsat Digital Mandiri yang juga telah diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) yang sudah ada sejak Desember 2023. Inovasi digital ini juga turut disosialisasikan Bambang.

"Kita juga menyosialisasikan kepada seluruh ASN Kota Bandung bagaimana kita bayar pajak kendaraan bermotor dan mudah sekali sangat amat mudah sebetulnya," ujarnya.

"Tadi diujicobakan itu tidak kurang tidak lebih dari 5 menit barangkali ya, dan itu tidak perlu lagi balik lagi ke Samsat. Artinya one gate service langsung semuanya," imbuh dia.

Melalui kehadiran inovasi kemudahan pelayanan pajak tersebut, ujar Bambang, ASN Pemkot Bandung harus menjadi pionir dan pelopor dalam mengajak masyarakat Kota Bandung untuk semakin taat membayar pajak.

"ASN sebagai pelopor untuk kita bisa mengajak warga kota Bandung. Kita ajak kepada warga kota Bandung khususnya untuk taat pajak kira-kira seperti itu," ungkap dia.

Baca Juga: Bulan Sadar Pajak, Samsat Bapenda Jabar Sebar WA Blast Resmi ke Wajib Pajak Kendaraan, Ini Isinya

Bambang optimistis melalui kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat yang dihadirkan Pemkot Bandung ini mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus optimis dengan ajakan ASN untuk bayar pajak ini lebih meningkat presentasinya (pendapatan pajak) nanti kita hitung," tuturnya.

Sebagai informasi, Teman PBB dibangun bekerja sama dengan Bank bjb. Output dari aplikasi ini yakni berupa e-SPPT atau elektronik SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dapat langsung diunduh di PlayStore. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung membayar PBB melalui aplikasi ini.

Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan aplikasi mobile pajak berbasis Android ini merupakan yang pertama di Kota Kembang. Ia berharap hadirnya aplikasi ini lebih mempermudah para wajib pajak PBB dalam pengajuan pelayanan dan output berupa e-SPPT.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon dan Voucher BBM Pertamina dari Bapenda Jabar Bagi Pembayar Pajak Kendaraan di Juni 2024

Berbagai fitur yang tertanam dalam aplikasi Teman PBB antara lain: SPPT Digital (e-SPPT), Pembayaran PBB, Pelayanan PBB, Layanan Konsultasi, dan Info Pelayanan.

Sementara, Anjungan Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara tapping KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Metode pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui WhatsApp dan email dalam bentuk file digital (paperless). Melalui kemudahan-kemudahan inilah, bayar PBB dan PKB menjadi lebih praktis, cepat dan tanpa harus antre panjang seperti metode konvensional.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending