Pemerintah Kabupaten Bandung Siapkan Anggaran Rp101,9 Miliar untuk Pilkada 2024

30 Mei 2024, 20:30 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna /

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp101,9 miliar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, selain dana Rp101,9 miliar, Pemkab Bandung juga menyiapkan anggaran yang mencakup BPJS Ketenagakerjaan untuk panitia dan pelaksana Pilkada 2024.

Diungkap Dadang, Pemkab Bandung sudah komitmen dan membuat MoU atau kesepakatan dan sebagainya sehingga nanti tinggal dijalankan saja.

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Jalan Gading Tutuka Soreang Sudah Ditangkap Polisi, Hanya Berselang 4 Jam dari Kejadian

"Persoalan tadi mengenai pelaksanaan dan segala macam diserahkan kepada KPU Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara Pilkada Serentak Nasional 2024," ujarnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini, Dadang menjelaskan KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan dua pilkada yakni Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung, dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dadang menyatakan siap mendukung Pilkada Serentak 2024 demi melancarkan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada November untuk menentukan kepala daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

Baca Juga: Lokasi Nobar Pertandingan Madura United vs Persib di Bandung, Leg 2 Final Championship Series, Nomor 1 Gratis!

“Semua sepakat dan menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini harus berjalan dengan lancar dan damai,” ucapnya.

Diharapkan Dadang, semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung senantiasa mengawal pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini.

"Kita berharap kepada para camat dan kepala desa dan pihak lainnya untuk segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu 27 November adalah pilkada," ujarnya.

Baca Juga: Motif Penusukan di Jalan Gading Tutuka, Pelaku Terbakar Api Cemburu Akibat Ucapan 'Sayang'

Selain itu, Dadang mengungkapkan telah menginstruksikan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk segera memproses BPJS Ketenagakerjaan bagi PPS usai pelantikan.

Menurut Dadang, berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, petugas PPS ada yang sakit dan meninggal dunia.

“Bahwa pada Pemilu 2024 lalu ada tiga orang yang meninggal dunia. Bagi yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending