Ahli Waris Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bandung yang Gugur Dapat Santunan Rp42 Juta

21 Februari 2024, 05:30 WIB
Penyerahan simbolis santunan bagi KPPS yang gugur di Kabupaten Bandung. /Pemkab Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS - Sebanyak 19 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung gugur saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024 kemarin.

Ke-19 petugas itu sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga para ahli waris para petugas penyelenggara pemilu itu mendapatkan santunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan secara simbolis santunan bagi para ahli waris petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang gugur tersebut di Kantor KPU Kabupaten Bandung Selasa, 20 Februari 2024.

Untuk 19 petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia itu sembilan orang di antaranya meninggal dunia sebelum hari H pencoblosan, dan 10 orang setelah hari H pencoblosan pemilu.

Baca Juga: Menkes Ungkap Alasan Kasus Kematian Petugas KPPS Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

Setiap ahli warus mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris dari BPJS Ketenegakerjaan.

Turut serta melakukan penyerahan santunan ke ahli waris yakni Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah.

Penyelenggara yang meninggal dunia tidak hanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ada juga dari pengawas pemilu (Panwaslu). Rata-rata mereka meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugas.

Saat penyerahan santunan, atas nama Bupati Bandung dan Pemkab Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris yang hadir dan menerima santunan.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal dunia, dan kami berikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris," ucap bupati.

Baca Juga: 345 Petugas KPPS di Kota Bandung Sakit, Dinkes Dorong KPU Ubah Sistem Penugasan Pemilu

Apa yang diantisipasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ternyata benar terjadi. Jauh-jauh hari, Bupati Bandung sudah mengantisipasi bilamana terjadi lagi seperti kejadian di Pemilu 2019, di mana banyak petugas penyelenggaran Pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.

"Maka pada saat itu saya langsung memberikan kebijakan, bahwa untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang itu semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit, maupun yang meninggal dunia. Itu semua baik yang sakit maupun meninggal duani biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun," tandas Bupati Bedas.

Pada kesempatan itu bupati mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan almarhum/almarhumah, para petugas badan adhoc yang gugur dan diyakini husnul khatimah dan masuk surga, karena meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

"Kepada ahli waris atau ibu atau suami istri yang ditinggalkan oleh almarhum atau almarhumah, semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga ahli waris dan para petugas penyelenggara pemilu yang hingga saat ini masih menjalankan tugasnya," ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Baca Juga: Kronologi Ketua KPPS 18 Kelurahan Pasirwangi Meninggal Dunia Usai Menunaikan Tugas

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menambahkan, kebanyakan petugas KPPS dan Bawaslu yang sakit atau bahkan meninggal dunia akibat mereka kelelahan dalam menjalankan tugas. Terlebih bagi KPPS yang melakukan pungut hitung suara baik siang maupun malam hari.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini atas kebijakan dari Bapak Bupati Bandung. Santunan ini adalah bukti atensi kepada teman-teman penyelenggara pemilu," kata Syam.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas dukungan yang luar biasa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung khususnya para petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit mapun meninggal dunia.

"Ada 16 orang dari KPU dan 3 orang dari Bawaslu yang mendapatkan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris mendapat santunan meninggal dunia Rp42 juta, sehingga total santunan mencapai Rp798 juta," sebut Rizal.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler