Dadang Supriatna Inisiasi Sedekah Pengadaan Wakaf Lahan Pembangunan Masjid Besar Cileunyi

10 Mei 2023, 17:20 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna shodaqoh Rp100 juta untuk pembangunan masjid. /Diskominfo Kabupaten Bandung


PRFMNEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginisiasi memberikan sedekah pengadaan wakaf lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi.

Ia memberikan sedekah wakaf bersamaan dengan aparatur pemerintahan desa, kecamatan, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat umum.

Diketahui, Dadang memberikan sedekah sebesar Rp100 juta untuk mengawali pembebasan lahan pembangun masjid yang berada di Jalan Raya Percobaan Nomor 25 itu.

Baca Juga: Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci Lewati 6 Kecamatan, Dadang Supriatna Tegaskan Ini

Bupati Bandung juga mengajak kepada banyak pihak untuk bersama-sama mewakafkan lahan untuk pembebasan lahan Masjid Besar tersebut.

Ia mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi ini berawal dari aspirasi masyarakat yang sangat antusias untuk mewujudkan pembangunan sarana ibadah tersebut.

"Sehingga terbentuklah kepanitiaan yang diprakarsai oleh Kang Atus Ludin Mubarok (Ketua Da'i Kamtibmas Polresta Bandung), didukung Pak Camat, para kepala desa dan para tokoh masyarakat," kata Dadang Supriatna, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Beri Pesan untuk Anak Muda, Dadang Supriatna: Tong Gengsi Jadi Petani

Menurutnya, pelaksanaan pembebasan lahan bisa terlaksana setelah ada kebersamaan, kekompakan dan kegotongroyongan yang dibangun langsung dari keinginan arus bawah.

"Saya tanya ke Pak Atus, saat lapor kepada saya. Ini anggaran untuk pembelian lahan sekitar Rp 20 miliar karena harganya Rp 4 juta per meter dan luasnya hampir 5.000 meter. Ternyata setelah dihitung satu KK kebagian Rp300 ribuan," terangnya.

Dadang berharap dengan adanya keinginan dari arus bawah ini menjadi suatu semangat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Terus Ajak Semua Pihak untuk Selalu Berinovasi Memajukan Kabupaten Bandung

"Saya memohon kepada panitia, prinsipnya jangan memaksa. Karena pada dasarnya kita membelikan wakaf, atau memberikan wakaf untuk mesjid pada dasarnya kita sendiri yang bersedekah, untuk siapa, ya untuk kita sendiri. Ini harus dipahami oleh warga masyarakat," ungkapnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler