Ikuti Arahan Mahfud MD, Bupati Bandung Undur Jadwal 3 Kegiatan Pasca Lebaran 2023

25 April 2023, 14:00 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Dok PRFM

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung mengubah jadwal pelaksanaan sejumlah kegiatan yang sebelumnya diagendakan tak lama setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Pengunduran jadwal sejumlah kegiatan Pemkab Bandung ini menindaklanjuti surat Menpan RB Ad Interim Mahfud MD tertanggal 24 April 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Mahfud MD dan dipatuhi oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut berisi imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: MACET! Jalur Puncak Diberlakukan One Way, Mobil Arah Bandung Diimbau Lewat Jalan Alternatif ini

Bupati Dadang Supriatna melalui keterangan tertulis di unggahan akun Instagram Pemkab Bandung menyampaikan ada tiga kegiatan yang jadwalnya diundur karena mengikuti arahan Menpan RB Ad Interim itu.

Tiga kegiatan Pemkab Bandung yang mengalami perubahan jadwal pelaksanaan pasca Lebaran Idul Fitri 2023 yaitu halal bihalal, ziarah ke makam mantan bupati Bandung, dan HUT Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Perang Saudara Pecah, Kementerian Luar Negeri RI Evakuasi 538 WNI di Sudan

Jadwal pelaksanaan kegiatan oleh Pemkab Bandung yang diubah oleh Dadang Supriatna yakni:

1. Pelaksanaan acara Halal Bihalal dan Ziarah ke Makam mantan Bupati Bandung tahun 2023 yang semula dilaksanakan tanggal 26 April 2023 diundur menjadi 2 Mei 2023.

2. Pelaksanaan rangkaian acara HUT Kab. Bandung ke-382 meliputi Upacara, Rapat Paripurna, dan Riung Mungpulung yang semula dilaksanakan tanggal 27 April 2023 diundur menjadi 3 Mei 2023.

Sebelumnya, Mahfud MD menerbitkan surat yang mengimbau instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga: Resep Carbonara Rendang Spaghetti yang Simple, Kombinasi Makanan Lokal vs Italia dari Makanan Sisa Lebaran

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD, Senin 24 April 2023.

Imbauan tersebut kemudian dicantumkan dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Mahfud menambahkan, halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," pungkas pria yang juga menjabat Menko Polhukam.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler