PRFMNEWS - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Dr. Setiabudi Kota pada Rabu, 28 September 2022 pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan di Jalan Dr. Setiabudi Kota Bandung ini melibatkan satu unit truk dan satu unit motor.
Akibat kecelakaan di Jalan Dr. Setiabudi Kota Bandung tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Baca Juga: 2.847 Angkot dari 58 Trayek di Kabupaten Bandung dapat BBM Gratis dari Pemerintah
Dalam data kronologi yang diterima redaksi prfmnews dari pihak Kepolisian, kecealakaan ini bermula hilang konsentrasi hingga terjatuh.
Usai terjatuh, pengendara motor juga terserempet oleh sebuah truk yang melaju di arah yang sama.
Identitas pengendara motor yakni Daffa Agung Labib (21 tahun) warga Pangampaan Regol, Kota Bandung.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK yang Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo Janjikan Lakukan Pembelaan yang Fair
Data kendaraan yang dikendarai korban meninggal dunia tersebut yakni Honda Vario dengan Plat Nomor D-4872-OE.
Korban meninggal dunia mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Tubuh korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
TKP tercatat lokasinya di Jalan Dr. Setiabudi yang berada di depan Bangunan Alfamart dan Pizza Hut Nomor 142, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Baca Juga: Breaking News! Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Libatkan Truk dan Motor
Adapun truk yang terlibat kecelakaan ini yaitu Truk Tangki Hino dengan Plat Nomor D-8353-UF.
Truk tersebut dikendarai Caca Supriatna (52 tahun) warga Parongpong, Kabupaten Bandug Barat.***