Buya Yahya Ungkap Hukumnya Menemukan Uang Lalu Disedekahkan ke Masjid

11 Juni 2022, 20:50 WIB
Menemukan Uang dan Menggunakannya, Halal atau haram? Buya Yahya Beri Penjelasan.... /Tangkapan layar YouTube/ Buya Yahya/

PRFMNEWS - Saat kita sedang melakukan aktivitas pasti selalu ada sesuatu yang tidak terduga, salah satunya menemukan suatu barang. Apalagi barang tersebut berupa uang, entah itu berjumlah sedikit ataupun banyak.

Saat kita menghadapi kejadian tersebut kita akan dikasih 3 pilihan, yaitu membiarkan uangnya, mengambil uangnya, atau mengsedekahkan uangnya. Tapi, bagaimana pandangan Islam mengenai uang dijalan lalu kita sedekahkan?

Dilansir prfmnews.id dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah yang menanyakan tentang hukum mengesedekahkan uang yang ditemukan dijalan ke masjid.

Buya Yahya mengungkapkan untuk tidak mendidik anak-anak mengambil barang yang bukan miliknya apalagi beralasan tidak ada yang punya.

Baca Juga: Masalah Area Kewanitaan Seperti Kista Bisa Diatasi dengan Minuman Herbal Ini, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

"Jangan mendidik anak-anak semisal menemukan sesuatu lalu berkata tidak ada yang punya, padahal ada yang punya cuman gak tau yang punya siapa," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa anak-anak harus dilatih sejak dini untuk tidak mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan miliknya, walaupun hal itu hanya kancing baju kecil.

"Ingat, perampok gede itu gak langsung gede tapi belajar dari kecil, lalu lama-lama kebiasaan dan nerkembang lalu nyuri hal yang besar semisal mencuri gedung. Jadi jangan sampai anak kita dididik untuk mengambil biarpun kecil," ujar Buya Yahya.

Lalu mengenai permasalahan uang yang ditemukan dijalan, maka coba cari pemiliknya tersebut dengan cara mengumumkannya.

Baca Juga: Kisruh Pawai Khilafatul Muslimin 5 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Mabes Polri, Jawa Barat dalam Pantauan

"Semisal anda menemukan pulpen, anda umumkan terlebih dahulu, siapa yang kehilangan pulpen, jika tidak ada yang dengar tidak ada yang mengakui maka pulpen tersebut bisa Anda gunakan," ujar Buya Yahya.

Tapi, jika sudah diumumkan dan tidak ada yang mengaku, maka diberikan uang tersebut ke pihak keamanan agar tidak terhindar dari beban.

Namun, bagaimana jika uang yang ditemukan tidak ada yang mau mengaku lalu langsung disedekahkan ke masjid?.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut diperbolehkan dan bagus, tapi harus diingat betul mengenai jumlah, tanggal dan lainnya secara rinci.

Semisal uang tersebut sudah disedekahkan lalu pemilik uang tersebut datang, maka anda harus menggantikan uang tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Sosok yang Pertama Kali Menemukan Jenazah Eril, Seorang Guru SD

"Gak mungkin kan uang yang udah anda masukan ke masjid di ambil lagi, maka Anda dapat menggantinya.

Tapi, biarpun Anda menggantinya, ada keutamaan untuk anda karena anda mendapatkan pahala, ya anda infak lah istilahnya," kata Buya Yahya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler