Sudah Ditemukan di 3 Kecamatan, Jumlah Sapi Terinfeksi PMK di Kota Bandung Terus Bertambah

6 Juni 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kota Bandung terus bertambah. Saat ini, sudah ditemukan di tiga kecamatan, yaitu Bandung Kulon, Cibiru, dan Babakan Ciparay.

Hal tersebut terungkap setelah 8 sampel terbaru yang diambil dari Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru, dipastikan ada yang positif PMK usai menjalani tes di Balai Veteriner Subang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebutkan, terkonfirmasi positifnya 8 sampel tersebut menjadikan penyebaran PMK di Kota Bandung tercatat ada di 3 Kecamatan, setelah sebelumnya 5 sapi di Babakan Ciparay dikonfirmasi positif PMK.

Baca Juga: Marak Penularan PMK, Hewan Ternak Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk Bandung

"Walaupun 4 sampel yang diambil dan positif, sehingga posisi terduga itu menjadi tertular jadi jumlahnya 69 yang di Cibiru, di Babakan Ciparay 50 ekor dan Bandung Kulon 18 ekor terindikasi dipastikan positif," ujar Gin Gin saat ditemui, Senin, 6 Juni 2022.

Gin Gin menjelaskan, satu dari 5 ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Babakan Ciparay mati akibat nafsu makan yang terus menurun. Selain itu, sapi yang positif PMK di kawasan Cibiru pun mulai menunjukkan gejala penurunan nafsu makan.

"Sebagai upaya penanganan, sebelum terindikasi positif saat terduga sapi dilakukan karantina dan pengobatan intensif," jelasnya.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berikan Cara Atasi Benjolan di Payudara, Mulai Sekarang Coba Lakukan Hal Ini

Meski begitu, Gin Gin memastikan penyebaran PMK di Kota Bandung sendiri masih cukup terkendali. Tidak seperti di Kabupaten Garut yang hampir di setiap kecamatan terdapat ternak yang positif PMK sehingga termasuk kejadian luar biasa.

"Kalau di Kota Bandung hanya tiga kecamatan dan itu pun hanya di beberapa kelurahan. Seperti Kecamatan Cibiru di Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Babakan Ciparay di Kelurahan Sukahaji dan Kecamatan Bandung Kulon di Kelurahan Caringin," jelas Gin Gin.

Mengenai ketersediaan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha, Gin Gin menyebut stok di pasaran masih memenuhi kebutuhan. Selain itu, adanya Fatwa MUI yang memperbolehkan berkurban di daerah lain tanpa harus hadir secara langsung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Rahasia Eril Semasa Hidup Termasuk Sebelum Hanyut: Diam-diam Kamu Sudah Siapkan Bekal

"Jika untuk Idul Adha, yang saat ini eksisting selama tidak terkena dan terkonfirmasi PMK sudah cukup, karena peternak sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk kurban. Jadi kalau tidak terserang, cukup," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler