4. Dilaksanakan secara tertutup yang artinya tidak memperjual-belikan tiket (penonton), tidak disiarkan langsung, namun dapat dihadiri pihak media serta undangan pihak tertentu kedua tim.
5. Secara perangkat pertandingan melanjutkan apa yang telah terlaksana di GOR C-Tra hari minggu namun biaya, teknis dan pelaksanaan menjadi tanggung jawab pihak KBS.
Terkait insiden di Sritex Arena pada laga Kesatria Bengawan Solo melawan Prawira Harum Bandung, IBL telah menjatuhkan sanksi densa sebesar Rp95 juta kepada tim Kesatria Bengawan Solo.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel