Usai Kemenag, Kini Giliran Kemenhub Tegur Garuda Indonesia Buntut Masalah Penerbangan Haji

- 28 Mei 2024, 04:00 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. /ANTARA/Ahmad Wijaya/


PRFMNEWS - Beberapa penerbangan haji dengan maskapai Garuda Indonesia mengalami masalah hingga membuat beberapa penerbangan jemaah calon haji Indonesia mengalami keterlambatan dan memunculkan beberapa masalah lanjutan.

Kementerian Agama (Kemenag) pun protes dan menegur pihak Haruda Indonesia karena merasa dirugikan dengan pelayanan dari Maskapai pelat merah tersebut.

Usai Kemenag, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menegur pihak Garuda Indonesia seiring munculnya sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan penerbangan haji.

Bahkan Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanan penerbangan haji tahun ini.

Baca Juga: Kemenag Tegur Keras Garuda Indonesia Karena Penerbangan Jemaah Haji Delay Lama

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Pihak Kemenhub sudah melayangkan surat teguran kepada Garuda Indonesia. Surat tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 17 Mei 2024 itu berisi teguran Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah