Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Gercep Terbitkan Telegram Atur Lampu Rotator Mobil Dinas Polisi

- 16 Januari 2024, 17:00 WIB
Pemasangan kaca film pada bagian belakang lampu rotator pada mobil dinas polisi.
Pemasangan kaca film pada bagian belakang lampu rotator pada mobil dinas polisi. /Foto: ist/Waktu Lampung Online

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritikan yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada mobil dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Merespons kritik terkait lampu rotator itu, Kapolri langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Ditlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Jenderal polisi bintang empat itu dalam ST Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri itu pun menginstruksikan agar mobil dinas yang bertugas hanya mengawal agar mematikan rotator bagian belakang.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Baca Juga: Kapolri Usul Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor, Pj Gubernur DKI Jakarta Bilang Begini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas.

Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Bahwa, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Bakal Temui Kapolri untuk Berantas Judi Online yang Makin Menjamur

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Surat telegram tersebut terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam

Sebelumnya, Sujiwo Tejo dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu 27 Desember 2023 menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri, di antaranya minta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Miliki 5 Kriteria ini? Segera Daftar Program 500 Dai untuk Ramadan 2024, Ada Insentif dari Kemenag

Seniman senior itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

Meski mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sujiwo.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah