"Ini tidak saya tujukan kepada siapa-siapa; tapi menjelang pemilihan, bisa saja kawan menjadi lawan atau lawan justru menjadi teman," jelasnya.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai (cawapres) dari Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2023.
Rapimnas Partai Golkar tersebut menetapkan bahwa partai "beringin" mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) periode 2024-2029. Kedua, Partai Golkar mengusung dan mendukung Gibran sebagai cawapres periode 2024-2029.***