"Para komandan dan atasan harus tegas. Menindak Prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Tindak tegas tanpa ragu terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI, lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada TNI kebal hukum, No Impunitas," tegas Panglima TNI.***