Selanjutnya, Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak akan memberikan tanggapan terhadap berita-berita yang telah dibuat dan tidak akan bertanggung hawab terhadap isu dan pemberitaan dalam konten-konten serta impresonasi/memparodikan dirinya dengan teknologi AI.
Baca Juga: Mie Ayam Lovers Wajib Coba! Ini 11 Kedai Mie Ayam di Bandung yang Enak dan Bikin Ketagihan
Bahkan Djajadi meminta agar konten-konten tersebut dihapus karena dibuat tanpa melibatkan dirinya maupun PT Jakarana Tama dan jyuga tanpa ada izin dan konfirmasi.
"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama mencadangkan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk melakukan upaya hukum yang tersedia menurut hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang membuat berita dan konten tersebut untuk melindungi setiap kepentingan hukumnya," tutup keterangan itu.***