Tidak Mengenal Reza Paten, Uang Rp2,2 Miliar Atta Halilintar Tak Disita

- 15 November 2022, 06:00 WIB
Bandana Atta Halilintar disita polisi, tapi tidak uangnya.
Bandana Atta Halilintar disita polisi, tapi tidak uangnya. /Instagram @attahalilintar


PRFMNEWS – Uang Bandana Atta Halilintar yang dibeli salah satu tersangka bernama Reza Paten tidak disita.

Atta Halilintar diperiksa mengenai uang bandana miliknya yang beli oleh salah satu tersangka kasus penipuan robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten dari sebuah lelang.

Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Kasubdit ii Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa uang Rp2,2 miliar dalam sebuah pelelangan bandana bukan unsur pidana, karena Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten.

Baca Juga: Namanya Diseret Atas Kasus Robot Trading 89, Atta Halilintar Gerak Cepat Berikan Tanggapan

“Iya betul (bukan unsur pidana). Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka,” kata Kombes Pol Candra Sukma yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin, 14 November 2022.

Kombes Pol Candra menambahkan bahwa pihaknya tidak menyita uangnya, tetapi hanya bandana yang disita.

“Untuk uang tidak kita sita. Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana,” jelas Kombes Pol Candra.

Baca Juga: Dicecar 25 Pertanyaan, Ini 3 Fakta Pemeriksaan Atta Halilintar di Kasus Binary Option Quotex Doni Salmanan

Sebelumnya, Atta telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Atta pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian mengenai kasus tersebut pada minggu lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli Reza Paten melalui lelang terbuka.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x