Simak Cara Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos Melalui DTKS, Bisa Dilakukan Secara Online

- 20 Juni 2022, 13:15 WIB
Laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman cekbansos.kemensos.go.id. /

Baca Juga: Keren! Grup Kasidah Nasida Ria Asal Semarang Manggung di Jerman

Jika sudah terdaftar dalam DTKS penerima tidak langsung menerima bantuan, namun akan diusulkan mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Data penerima manfaat di DTKS akan ditetapkan setiap bulan, apabila tidak terdapat perubahan maka berdasarkan DTKS bulan terakhir.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x