Kemenag Perpanjang Layanan Online Sertifikasi Halal Hingga 29 Mei 2020

- 16 Mei 2020, 10:10 WIB
FOTO ilusrasi halal centre.*/KEMENAG.GO.ID
FOTO ilusrasi halal centre.*/KEMENAG.GO.ID /

“Pada bulan Ramadan, waktu layanan menyesuaikan jam kerja Kemenag yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 15.00 dengan istirahat jam 12.00-12.30, dan pada Hari Jum’at mulai 08.00 sampai 15.30 dengan istirahat dari jam 11.30-12.30. Sedangkan setelah bulan Ramadan maka jam layanan kembali menggunakan jam kerja seperti biasanya.” jelasnya.

BPJPH juga menyediakan saluran tanya jawab bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait layanan sertifikasi halal melalui nomor media WhatsApp 08111171019.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x