Resmi ! Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman

- 7 Agustus 2021, 10:02 WIB
Jerinx SID kembali urusan dengan polisi, usai debat dengan Adam Deni
Jerinx SID kembali urusan dengan polisi, usai debat dengan Adam Deni /KarawangPost/Instagram @_jrxsid_.

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya resmi menetapkan musisi Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman.

Jerinx SID sebelumnya dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni atas atas kasus dugaan pengancaman di media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersangka kepada Jerinx SID dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Kepada Dewan Energi Nasional, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Paparkan Kondisi Terkini Energi di Jabar

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Soal Kepastian Kick Off Liga 1 , Menpora Sebut Tinggal Tunggu Izin dari Kepolisian

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi kata Yusti akan segera menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx SID, pada Senin 9 Agustus 2021.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca Juga: UPDATE TERBARU ! Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat Kini Tersisa 12 Daerah

Sebelumnya, musisi dengan nama asli I Gede Aryana alias Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.

Baca Juga: Update Sebaran Konfirmasi Positif Aktif Virus Corona per Kecamatan di Kabupaten Bandung, Cileunyi Tertinggi

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.**

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah