Polisi Arab Saudi Tangkap 24 Jemaah Asal Indonesia Karena Diduga Tak Kantongi Visa Haji

30 Mei 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi : Jemaah Haji /Dok PRFM

PRFMNEWS - Sebanyak 24 jemaah warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi dikarenakan mereka menggunakan visa non haji.

Ke-24 jemaah pemegang visa non haji tersebut ditangkap karena tidak tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur mengaku belum mengetahui nasib dari 24 jemaah WNI tersebut apakah sudah dibebaskan kepolisian atau belum

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujarnya dikutip Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga: Wujudkan Haji Ramah Lansia 2024, Kemenag Lakukan Upaya-upaya ini

Aziz menjelaskan, penangkapan 24 WNI tersebut bermula pada Rabu kemarin sekitar pukul 12.00 waktu setempat datang satu bus dengan 24 orang ke Miqat Bir Ali.

Seusai salah zuhur, petugas haji melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata dia.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Baca Juga: Usai Kemenag, Kini Giliran Kemenhub Tegur Garuda Indonesia Buntut Masalah Penerbangan Haji

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler