Pemerintah Coba Cari Jalan Tengah untuk Tenaga Honorer

28 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. /Dok PRFM News

PRFMNEWS - Hingga saat ini pemerintah masih mencoba mencari jalan tengah untuk para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah masa depan para tenaga honorer ini harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat lalu.

Baca Juga: 12.400 Non ASN Kota Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga honorer, kata Anas, telah berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Dengan melihat hal itu, pemerintah mencari solusi terbaik bagi honorer yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN, di mana 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Bagi Anas, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN atau honorer.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya.

Baca Juga: Guru Agama Honorer dan PNS Patut Bangga, Ada Tunjangan 2022 Segera Cair, Kemenag: Tak Ada Pemotongan

Kementerian PANRB Koordinasi dengan Pihak Lain

Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurutnya penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.

“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ungkapnya.

Baca Juga: Penjelasan Pemprov Jabar Mengenai Penutupan Sementara Masjid Al Jabbar Selama Dua Pekan

Atas berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Perlu diingat, lanjut Anas, alternatif ini belum sepenuhnya final. Menteri PANRB masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler