Dear Mahasiswa! Polisi akan Rutin Gelar Tes Urine di Kampus Guna Cegah Peredaran Narkoba Mulai November 2022

20 Oktober 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi tes urine. /Humas Polres Kebumen/

PRFMNEWS – Polda Metro Jaya akan menggelar program tes urine atau air kencing rutin terhadap mahasiswa di sejumlah kampus yang rencananya dimulai pada November 2022.

Program tes urine rutin bagi mahasiswa di sejumlah kampus, khususnya di wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya ini akan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Rencana penerapan program tes urine rutin bagi mahasiswa di sejumlah kampus untuk mencegah dan memutus rantai peredaran narkoba ini diungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba jenis Kokain dan Ekstasi, WNA Asal Peru Ditangkap

Mukti menargetkan program tes urine rutin bagi mahasiswa ini akan menggandeng kampus sebanyak mungkin dengan frekuensi satu kali tes per bulan.

"Kami akan membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutin melakukan tes urine. Sudah masuk program, Insya Allah bulan depan (dimulai)," kata Mukti, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Mukti berharap program tes urine terhadap mahasiswa tersebut bisa menjadikan kampus sebagai barikade untuk menekan peredaran narkoba.

Sekaligus juga sebagai penjaga moral masyarakat khususnya bagi kaum pelajar, sehingga angka pengguna narkoba di Indonesia, khususnya Jakarta dapat semakin berkurang.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengedar Narkoba dan Ragukan Hasil Tes Positif

"Kita akan join dengan beberapa universitas untuk tes urine bersama. Semoga program ini bisa sukses dan lancar menekan angka pengguna yang akan dilakukan di Jakarta dan Indonesia," ujarnya.

Adapun latar belakang yang menjadikan alasan Polda Metro Jaya memilih program tersebut karena adanya kenaikan jumlah pengguna narkotika di Indonesia menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN).

Data pengguna narkotika versi BNN mencatat kenaikan pengguna dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.

Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.

Baca Juga: Kemenag Tentukan Seragam Khusus Bagi Peserta Upacara Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2022

Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.

Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang.

"Hal ini yang kita khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna sudah cukup itu meningkat di wilayah Indonesia," pungkas Mukti.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler