PRFMNEWS - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan terdapat beberapa indikator untuk menentukan tingkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Dalam keterangan persnya di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis 5 Agustus 2021, Wiku mengungkapkan secara nasional level PPKM akan bergantung pada indikator laju penularan virus corona dan respon kesehatan ditiap daerah.
"Untuk menentukan batasan kegiatan masyarakat ditiap kabupaten/kota secara nasional bergantung pada indikator laju penularan dan respos kesehatan per daerah," ujar Wiku.
Baca Juga: Ini Jadwal Vaksinasi untuk Anak di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Pemkab Bandung Mulai Bersiap Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja
Ia menjelaskan untuk menentukan indikator laju penularan, ada tiga aspek yang dapat diperhitungkan.
Tiga aspek tersebut adalah jumlah kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit dan kasus kematian.
Sementara itu, untuk menentukan indikator respon kesehatan Wiku juga menerangkan terdapat tiga aspek yang juga dipertimbangkan.
"Untuk menentukan indikator respon kesehatan, maka tiga aspek yang dipertigaan yaitu besar positivity rate, yaitu jumlah hasil positif dari total testing yang dilakukan. Kemudian kemampuan tracing, atau penelusuran kontak erat, dan Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur," lanjut Wiku.
Dari kedua nilai ini, kata Wiku, kemudian disatukan sehingga nantinya dapat ditentukan level pada setiap daerah atau kabupaten/kota.
Dirinya juga menegaskan, terdapat kemungkinan untuk dilakukannya penetapan atau penyesuaian level yang sama pada suatu daerah menjadi level 4.
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bahagia dengan Tingginya Antusias Warga Jabar di Acara Vaksinasi
Baca Juga: Sahrul Gunawan Senang dengan Hadirnya Sentra Vaksinasi di Voli Indoor si Jalak Harupat
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi pada suatu wilayah aglomerasi.
"Penyesuaian dalam penetapan leveling di wilayah pulau Jawa dan Bali dengan menyamaratakan level seluruh kabupaten/kota menjadi level 4 jika mayoritas kabupaten/kota dalam satu aglomerasi berada dapal level 4. Hal ini menimbang tingkat mobilitas dalam wilayah aglomerasi yang tinggi," pungkasnya.***