BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk wilayah Kota Bandung, hari ini Sabtu (21/3/2020) berada di BTC Mall, Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) dan Kings Shopping Center, Jl. Kapatihan No.11-17.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca juga: Polrestabes Bandung Pastikan Pelayanan SIM Tetap Normal, Ada Dispensasi Terkait Masa Berlaku SIM
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS /
- POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***