Jangan Asal Beli! BPOM RI Kembali Temukan 4 Merek Kosmetik yang Bisa Sebabkan Kanker, Ini Daftarnya

2 Maret 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi kosmetik /Pexels/Engin Akyurt

PRFMNEWS - Ladies, kita harus lebih hati-hati untuk memilih produk perawatan tubuh. Apalagi, saat ini semakin sering ditemukannya kosmetik dengan bahan yang berbahaya dan menjadi pemicu kanker.

Seperti yang kita tahu saat ini makeup telah menjadi salah satu hal yang tak bisa terpisahkan dari bagian hidup banyak orang. Tak sekadar bisa menampilkan wajah yang lebih fresh, menambah karakter wajah, makeup juga bisa membuat penggunanya lebih percaya diri.

Perlu untuk dipahami bersama, skincare juga termasuk dalam kategori kosmetik. Oleh karena itu, kita perlu lebih melek dan memahami apa saja kandungan setiap produk yang dipakai. Apakah benar-benar bekerja sesuai fungsi, atau yang terburuk bisa menimbulkan efek negatif.

Karena, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kembali menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan pewarna berbahaya. Kosmetik ini mencakup lipstik, blush on hingga eye shadow.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar terbaru kosmetik ilegal yang berbahaya dan bisa memicu kanker.

Gak main-main lho, BPOM mengungkap bahaya pewarna kosmetik yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Bahan-bahan ini memiliki efek yang tidak main-main untuk kesehatan, mulai dari iritasi pada saluran pencernaan, kanker, hingga gangguan fungsi hati.

Mengutip akun Instagram resmi @bpom_ri, ada sejumlah zat pewarna berbahaya bagi tubuh yang dilarang digunakan pada kosmetik. Berikut adalah zat pewarna berbahaya yang ditemukan BPOM RI dan dampaknya:

- Jingga K1 bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan menyebabkan kanker.

- Merah K10 (Rhodamine B), dalam penggunaan jangka panjang bisa menyebabkan kanker dan gangguan fungsi hati.

- Merah K3, memiliki sifat karsinogenik dan dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati

Daftar kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya

Berikut ini daftar kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya yang ditemukan dan dilarang BPOM:

1. Hengfang Lipstik: mengandung zat pewarna K3.

2. Miss Girl Eyeshadow + Blush on No.1: mengandung pewarna K3.

3. Tailaimei 12 Eyeshadow & 4 Blush & 3 Two way cake: mengandung pewarna jingga K1.

4. Pudaier Lip Gloss: mengandung pewarna K10.

Tingginya minat penggunaan makeup ini menghadirkan banyak merek kosmetik baru di pasaran.

Dengan variasi dan keunggulan yang berbeda-beda, sering kali kita sebagai pengguna jadi terbuai untuk memilikinya.

So, ladies, mulai sekarang kamu harus teliti dulu sebelum membeli ya. Stay safe and healthy.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler