Mudik Gratis Pemprov Jabar 2024: Jadwal, Cara Daftar, Rute Tujuan, Syarat, dan Lokasi Verifikasi Tiket

- 10 Maret 2024, 17:30 WIB
Program mudik gratis dari Dishub Jabar
Program mudik gratis dari Dishub Jabar /Dishub Jabar

- Peserta mudik gratis adalah masyarakat umum WNI;

- Setiap orang hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK;

- Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP;

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;

- Pendaftaran dibuka tanggal 10 sampai 18 Maret 2024;

- Pendaftaran online dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan;

- Peserta hanya diberi waktu H+5 (lima) hari setelah tanggal
pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan (daftar ulang/verifikasi tiket) dengan membawa KTP asli dan fotokopi KK serta bukti telah melakukan registrasi;

- Peserta yang tidak melakukan konfirmasi secara otomatis dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK akan diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik gratis;

- Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Inovasi Pemkab Bandung untuk Tangani Persoalan Sampah, Hadirkan TPS 3R di Tiap Kecamatan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x