Pertengahan 2020 Pemprov Jabar akan Mulai Kelola Sampah Plastik Jadi Biodiesel

- 6 Februari 2020, 12:31 WIB
Foto : Suasana  audiensi dengan pihak Plastic Energy Ltd. di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).
Foto : Suasana audiensi dengan pihak Plastic Energy Ltd. di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (5/2/2020). /dok. HUMAS JABAR

BANDUNG,(PRFM) - Salah satu persoalan di Jawa Barat adalah persoalan sampah. Terkait sampah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana melakukan kerjasama dengan Plastic Energy Limited (Ltd.) di pertengahan tahun 2020 ini.

Melalui kerja sama ini, Pemprov akan mengembangkan upaya konversi sampah plastik menjadi bahan bakar pengganti batu bara dalam skala industri.

Pembangunan pengolahan sampah menjadi biodiesel itu akan dimulai di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, dan Galuga, Kabupaten Bogor, pada pertengahan 2020 dengan waktu konstruksi diperkirakan selama sembilan bulan.

"Kalau ini urusan lancar, baik Sarimukti maupun Galuga, maka fasilitas Plastic Energy ini bisa kita mulai pembangunannya di pertengahan tahun ini selama sembilan bulan proses konstruksi," ucap Ridwan Kamil usai melakukan audiensi dengan pihak Plastic Energy Ltd. di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (5/2/20).

Baca Juga: Kerja Bakti Dilakukan Sejak Pagi Tadi di Komplek Guruminda untuk Bersihkan Lumpur Sisa Banjir

Menurut Emil, bila proyek pengolahan sampah plastik ini berhasil maka Jabar menjadi provinsi pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem pengolahan sampah plastik terpadu.

Rencananya, pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel ini akan dibangun di lima lokasi yaitu Bandung, Bogor, Bekasi, Ciayumajakuning, dan Tasikmalaya.

Sarimukti dan Galuga dipilih menjadi lokasi pertama karena dinilai paling siap untuk dibangun.

Terkait investasi Plastic Energy Ltd., Kang Emil mengatakan bahwa seluruh biaya konstruksi ditanggung oleh perusahaan asal Inggris itu dengan nilai sekira Rp 750 miliar per lokasi. "Lima puluh juta euro atau sekitar 750 miliar rupiah per lokasi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah