Tol Pasteur KM 126 Macet Total karena Jalan Diblokir Sopir Truk yang Demo Soal Larangan ODOL

- 22 Februari 2022, 17:41 WIB
Para sopir truk blokir jalan tol Purbaleunyi di simpang susun Tol Pasteur
Para sopir truk blokir jalan tol Purbaleunyi di simpang susun Tol Pasteur /Netizen PRFM


PRFMNEWS - Jalan Tol Purbaleunyi khususnya di ruas interchange Tol Pasteur KM 126 macet total karena jalur diblokir oleh para sopir truk, Selasa 22 Februari 2022 pukul 17.10 WIB.

Salah seorang netizen PRFM melaporkan, para sopir truk melakukan aksi blokir jalan dalam rangka unjuk rasa menolak aturan pemerintah terkait larangan truk Over Dimension dan Overloading (ODOL).

Pemblokiran jalan tol ini dilakukan dua arah yakni arah Bandung dan arah Jakarta.

Baca Juga: Duh! Underpass Dustira Cimahi jadi Sasaran Vandalisme Padahal Baru Diresmikan Hari ini

Diketahui juga demo oleh para sopir truk ini dilakukan secara nasional di berbagai daerah Indonesia.

Saat ini petugas sudah menuju ke lokasi dan untuk melakukan penormalan arus.

Sementara, PT Jasamarga selaku pengelola Jalan Tol Purbaleunyi mengabarkan kepadatan terjadi di KM 124-126 dan KM125-130.

Baca Juga: Dukung Zero ODOL 2023, Dishub Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi

"17.26 WIB #Tol_Purbaleunyi Cimareme KM 124 - Baros KM 126 PADAT, ada kegiatan penyampaian pendapat oleh pengemudi Truk di Simpang Susun Pasteur ; Ps Koja KM 130 - Cimareme KM 125 PADAT, ada kegiatan penyampaian pendapat oleh pengemudi Truk di Simpang Susun Pasteur," tulis akun @PTJASAMARGA.

Sebagai intormasi, Korlantas Polri saat ini tengah menggelar operasi penanganan truk ODOL di seluruh Indonesia.

Baca Juga: IBL 2022 Resmi Dilanjutkan Mulai 3 Maret 2022 Setelah Sempat Tertunda Karena Covid-19

Operasi tersebut dalam rangka Indonesia bebas kendaraan ODOL pada tahun 2023 mendatang. Operasi ini digelar selama 14 hari.

ODOL dianggap polisi sebagai kejahatan lalu lintas, karena dari April hingga Desember 2021 tercatat ada 57 kasus kecelakan kendaraan yang melibatkan kasus over loading atau kelebihan muatan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x