Baca Juga: IBL 2022 Resmi Dilanjutkan Mulai 3 Maret 2022 Setelah Sempat Tertunda Karena Covid-19
Operasi tersebut dalam rangka Indonesia bebas kendaraan ODOL pada tahun 2023 mendatang. Operasi ini digelar selama 14 hari.
ODOL dianggap polisi sebagai kejahatan lalu lintas, karena dari April hingga Desember 2021 tercatat ada 57 kasus kecelakan kendaraan yang melibatkan kasus over loading atau kelebihan muatan.***