PRFMNEWS - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menggelar kastrasi gratis dalam rangka memperingati World Rabies Day 2023.
Kastrasi atau yang dikenal dengan kebiri kucing jantan, sedangkan sterilisasi kucing diperuntukan bagi kucing betina.
Berikut persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023, Kapolresta Bandung: Kita Ciptakan Suasana yang Sejuk
- KTP Kota Bandung
- 1 KTP untuk 1 ekor kucing
- Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
- Kucing jantan domestik
- Usia minimal 8 bulan maksimal 4 tahun
- Berat minimal 2 kg
- Testis sudah turun/teraba lengkap
- Jadwal kastrasi akan diinformasikan melalui Telepon/WhatsApp
- Kastrasi dilaksanakan mulai 24 Oktober 2023, pada hari Selasa, Rabu dan Jumat dengan jumlah 2 ekor per harinya
- Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang
- Bersedia menandatangani surat perjanjian dengan membawa materai Rp10.000 sendiri
Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penembakan di Jalan Samoja Kota Bandung
Pendaftaran dimulai pada 17 - 23 Oktober 2023 dengan kuota yang tersedia yakni sebanyak 60 ekor. Berikut link pendaftaran Kastrasi kucing jantan domestik dari DKPP Kota Bandung https://forms.gle/u7YqQCJWEeHAX1iHA.
Pastikan segera daftarkan hewan peliharaanmu sebelum kuota penuh. Terkait informasi lebih lanjut bisa dilihat di akun Instagram @bdg.klinkhewan atau @dkpp.bandung.***