Cegah Risiko Terjadinya Korupsi, KPK Mengimbau Istri Harus menjadi Badan Pemeriksa Keuangan Suami

- 7 Juli 2023, 20:30 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023.
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Lebih dari 500 orang hadir secara hybrid dalam Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023.

Bukan hanya diisi oleh anggota dewan dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mereka pun turut memboyong pasangan masing-masing.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Republik Indonesia Wawan Wardiana mengaku sengaja melibatkan pasangan dari seluruh pemangku kebijakan dalam sosialisasi kali ini.

Baca Juga: Pasar Kreatif Bandung 2023 Digelar di 7 Mall Secara Bergiliran

"Saya berharap para istri tidak hanya sebagai 'menteri keuangan', tapi juga harus sebagai 'BPK/auditor'. Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas (transparan dan akuntabel) atau tidak," kata Wawan.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus KPK di Kota Bandung.

Sebelumnya kegiatan serupa digelar secara terbuka di depan Gedung Sate bersama ratusan masyarakat Kota Bandung.

"Korupsi itu tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga. Pada kesempatan kali ini KPK ingin mengingatkan, ke depan kita jaga Kota Bandung ini pejabatnya amanah. Kita cegah tindakan korupsi melalui peran keluarga," kata Wawan.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Masyarakat Waspada Hoaks tentang JIS

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah