Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Alami Penyesuaian Dampak dari Harga BBM Naik

- 7 September 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi angkot di Kota Bandung. Tarif angkot di Kota Bandung naik imbas BBM naik.
Ilustrasi angkot di Kota Bandung. Tarif angkot di Kota Bandung naik imbas BBM naik. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

PRFMNEWS - Dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) mengakibatkan tarif angkutan umum mengalami kenaikan.

Diketahui tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian usai harga BBM naik.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, kenaikan tarif tersebut berada di angka Rp1.000 semua rute angkutan umum di Bandung.

Baca Juga: Dishub Pastikan Tarif Angkot Kota Bandung Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapan Mulai Berlaku?

"Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucap Dadang dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemkot Bandung pada Rabu, 7 September 2022.

Dadang menyebutkan, bahwa kenaikan tarif Rp1.000 rupiah tersebut dihitung sama untuk rute datar atau jauh dekatnya jalur.

"Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas Akan Dilantik Jadi Menpan RB Hari ini

Hasil kenaikan tarif tersebut disepakati setelah sebelumnya diadakannya rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum yang kemudian disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuatkan ketetapan Wali Kota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x