PRFMNEWS - Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saefudin mengatakan kegiatan olah raga di sarana fasilitas umum untuk sementara dihentikan, termasuk yang biasanya digunakan warga Bandung yaitu di kawasan jalan Dago atau jalan Ir H Juanda.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan Perwal 68 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, untuk meniadakan kegiatan di fasilitas umum termasuk olah raga di fasilitas umum sebagai upaya menghindari adanya kerumunan.
"Kegiatan olah raga difasilitas umum berdasarkan Perwal 68 Tahun 2021 ditiadakan. Termasuk kebijakan lainnya adalah yang bersepeda juga tidak boleh dulu untuk sementara untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Kompol Asep dalam keterangannya hari ini Minggu 4 Juli 2021.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Pelatih Persib Robert Alberts Beri Porsi Latihan Mandiri
Baca Juga: Update Data Corona Kota Bandung Per 3 Juli 2021: Konfirmasi Aktif Bertambah 227 Pasien
Jalur yang dilakukan penyekatan pagi ini, yakni jalan Ir H Juanda yang mengarah ke atas atau ke Simpang Dago.
Penyekatan dimulai dari perempatan Merdeka-Dago, dan Taman Radio mengarah ke atas.
"Terutama di jalur Juanda ini kita sudah melakukan penutupan, dari arah Merdeka-Riau, kemudian dari arah Taman Radio dari bawah. Sehingga yang ke arah atas tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Sebelumnya, kawasan jalan Dago Bandung kerap digunakan warga untuk berolahraga baik bersepeda atau hanya sekadar melakukan jogging pada Minggu pagi.