Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini di Baleendah

- 17 Desember 2020, 07:21 WIB
Ilustrasi SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Ilustrasi SIM C, SIM C1, dan SIM C2. /Prfmnews.id/PRFM News


PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Kamis 17 Desember 2020 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 17 Desember 2020

Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung, Oded : Tidak Dulu

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x