PRFMNEWS - Pihak Kepolisian memberlakukan sistem arus lalu lintas satu arah (One Way) di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung pada hari ini, Rabu 10 April 2024.
Informasi yang diterima Redaksi PRFM dari Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono, sistem One Way di Jalur Nagreg diberlakukan sekira pukul 15.30 WIB.
Sistem One Way di Jalur Nagreg ini dibelakukan pihak Kepolisian untuk arus kendaraan dari Bandung ke arah Tasikmalaya.
Baca Juga: Lalu Lintas Padat, Polisi Berlakukan Sistem One Way di Jalur Setiabudi-Lembang
Sistem One Way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dari Bandung arah ke Garut maupun Tasikmalaya.
Sebagai informasi, sistem One Way di Jalur Nagreg diberlakukan pihak Kepolisian secara situasional.
Sistem One Way tidak akan diberlakukan apabila arus lalu lintas mulai lengang.***