PRFMNEWS - Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Polrestabes Bandung memberi sanksi kepada oknum anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung Aiptu US yang diduga meminta uang kepada korban begal.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah melalui proses pemeriksaan, Aiptu US mengakui perbuatannya dengan meminta sejumlah uang saat korban mencari motor yang hilang karena dibegal.
“Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Motor Korban Begal di Sukasari Akhirnya Ditemukan di Garut dan Sudah Diserahkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu US meminta sejumlah uang saat korban melaporkan sepeda motornya yang hilang dibegal dan motornya ditemukan dijual di marketplace.
Budi juga mengatakan saat ini Aiptu US telah dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.
“Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” katanya.
Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung viral karena curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada Polisi.