Kronologi Tindakan Kekerasan yang Menimpa Petugas Dishub Kota Bandung

12 Maret 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Pemukulan /Foto: Pixabay

BANDUNG, PRFMNEWS - Pada Senin, 11 Maret 2024 warga Bandung digegerakan dengan adanya aksi kekerasan yang ditujukan kepada petugas Dishub Kota Bandung di Jalan Diponegoro tepat di depan Gedung Sate.

Petugas Dishub Kota Bandung awalnya mengimbau seorang pengendara untuk memindahkan kendaraannya yang diparkirkan di bawah rambu larangan parkir.

Tak terima diminta memindahkan mobil, pemilik kendaraan malah melemparkan mangkok bubur ke petugas Dishub Kota Bandung hingga petugas mengalami luka di kepala.

Baca Juga: Petugas Dishub Jadi Korban Kekerasan Pelaku Parkir Sembarangan Depan Gedung Sate, Kasus Sudah Dimediasi

Berikut ini kronologi tindakan kekerasan yang menimpa petugas Dishub Kota Bandung:

- Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.

- Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.

- Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.

- Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.

- Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.

- Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.

- Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.

- Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Kekerasan yang Timpa Petugas Dishub di Depan Gedung Sate Bandung Berakhir Damai

Atas kejadian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh siapapun untuk sama-sama mentaati peraturan di Kota Bandung.

Dia mengimbau semua kendaraan harus parkir di lokasi yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, ini berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.

Untuk diketahui, saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler