Berawal Truk Mogok, Ini Kronologi Pria Viral Acungkan Sajam ke Polisi di Jalanan Jakarta Berujung Ditangkap

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Seorang pria pelaku pemukulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang petugas Bhabinkamtibmas yang video aksinya viral di media sosial, sudah ditangkap petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang pria pelaku pemukulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang petugas Bhabinkamtibmas yang video aksinya viral di media sosial, sudah ditangkap petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. /Tribratanews.com

PRFMNEWS – Seorang pria pelaku pemukulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang petugas Bhabinkamtibmas yang video aksinya viral di media sosial, sudah ditangkap petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Kronologis pemukulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik ke petugas Bhabinkamtibmas yang viral terjadi di pinggir jalan wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), diungkap Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto.

Suroto menjelaskan kronologi aksi memukul dan mengancam polisi dengan sajam di pinggir jalan kawasan Kayu Putih tersebut hingga pelaku berhasil dijatuhkan dan diamankan terjadi pada Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Jeruk untuk Tubuh, Salahsatunya Menjaga Kesehatan Kulit

Insiden ini bermula ketika pelaku berinisial DSM (43), warga Bekasi, yang mengendarai truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F-7112-FA mengalami kerusakan di Jalan Kayu Putih.

Ketika turun dari truknya yang mogok, pelaku DSM yang tampak emosi mengancam seorang juru parkir menggunakan golok. Pelaku bahkan mengancam pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.

Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Aiptu Agus Supriyatna segera tiba di tempat kejadian, dengan tenang mencoba untuk menenangkan situasi dan meminta pelaku menyimpan senjata tajamnya.

Baca Juga: Jokowi Telah Setujui Pengunduran Diri Mensos Tri Rismaharini yang Maju di Pilkada Serentak

Namun, pelaku justru mengarahkan badik ke arah Agus dan melakukan serangan fisik dengan memukul ke arah wajah. Dalam aksi cepat, Agus berhasil menjatuhkan pelaku dan mengamankannya.

Dari tempat kejadian, polisi menyita dua senjata tajam, yakni badik dan golok, serta rekaman video dari kamera handphone.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pulogadung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: BKN Ajak Warga Manfaatkan Perpanjangan Pendaftaran CPNS dengan Baik

Beberapa saksi telah diperiksa di antaranya anggota Babinsa Koramil Pulogadung, Ipong Triyono, serta tiga anggota Satpol PP, yakni Ricki Budiyo Hutomo, SH, Arif Surahman dan Andi Aan.

Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun tindakan cepat aparat berhasil mencegah situasi yang lebih buruk.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penahanan terhadap pelaku dan melanjutkan proses penyidikan.

Baca Juga: Tinggalkan Indonesia, Paus Fransiskus Terbang ke Papua Nugini Naik Pesawat Garuda Indonesia

Suroto menyatakan atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Keamanan dan ketertiban di wilayah kami adalah prioritas,” tegasnya. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub