Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung mengenai dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. Pernyataan ini disusul dengan penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada hari Selasa 19 Maret 2022 yang digelar Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Ikuti juga informasi dari Radio PRFM Bandung melalui akun media sosial kami Instagram : https://www.instagram.com/prfmnews/ Twitter : https://twitter.com/PRFMnews Facebook : https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel Website : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ #MendagLutfi #MinyakGoreng #MafiaMinyakGoreng