Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah lama membuka kembali lokasi wisata sejak ditetapkan sebagai zona biru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, setiap warga luar Pangandaran yang akan berlibur di Pangandaran harus memperlihatkan surat negatif covid-19 baik itu berupa hasil rapid test maupun tes swab.