UMKM Penerima BPUM di Tahun 2020 akan Dapat Lagi BPUM Tahun 2021 Asal Penuhi Syarat ini

6 April 2021, 09:49 WIB

Pelaku UMKM penerima Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) pada tahun 2020 lalu berkesempatan mendapatkan kembali BPUM pada tahun 2021 ini. Jika pada tahun BPUM berupa BLT 2,4 juta, maka di tahun 2021 ini hanya akan mendapatkan BPUM berupa BLT Rp1,2 juta. Pengurangan ini terjadi karena pemerintah menyasar lebih banyak pelaku UMKM. Ikuti juga informasi dari Radio PRFM Bandung melalui akun media sosial kami Instagram : https://www.instagram.com/prfmnews/ Twitter : https://twitter.com/PRFMnews Facebook : https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel Website : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ #UMKM #BPUM #bantuan

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x