PRFMNEWS - Seluruh objek wisata di Kabupaten Garut tetap dibuka, meski akhir-akhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah terus mengalami peningkatan.
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan pihaknya tetap membuka objek wista di Garut lantaran dalam status zonasi Covid-19, Kabupaten Garut masuk zona oranye.
Artinya sesuai dengan ketetapan dari Satgas Covid-19, objek wisata yang berada di zona oranye masih diperbolehkan buka namun dengan pembatasan pengunjung.
Baca Juga: Resmi ! PP Muhammadiyah Tetap Iduladha 1442 Hijriah Jatuh Pada 20 Juli 2021
"Kalau zona oranye untuk tempat wisata masih boleh dibuka hanya kapasitas 25 persen. Ini untuk semua tempat wisata outdoor dan indoor," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 19 Juni 2021.
Kendati tetap membuka objek wisata, ia pun memastikan jika penerapan dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Baca Juga: CATAT Ini Lokasi Pos Penyekatan Kendaraan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat
"Kami juga ada tim untuk pengecekan ke destinasi wisata untuk prokes. Di kecamatan juga ada Satgas untuk intens ke tempat wisata. Jadi semua sesuai tugas dan fungsi terus mengecek ke lokasi untuk pengendalian prokes," jelasnya.