Penuhi Standar Protokol Kesehatan, Floating Market Peroleh Sertifikat CHSE

- 24 November 2020, 12:04 WIB
Sejumlah pengunjung tengah berwisata di Floating Market Lembang, Sabtu 22 Agustus 2020.
Sejumlah pengunjung tengah berwisata di Floating Market Lembang, Sabtu 22 Agustus 2020. /RIZKY PERDANA/PRFM

PRFMNEWS - Objek wisata Floating Market yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat memperoleh sertifikat CHSE.

CHSE merupakan kependekan dari (Clean, Health, Safety & Environment).

Diperolehnya sertifikat CHSE ini menjadi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan Floating Market sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Dibuka Sampai Besok, Segera Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2, Begini Caranya

Baca Juga: Membangkitkan Bisnis Kedai Kopi di Tengah Pandemi dengan Ikuti Situasi dan Dibantu Penjualan Online

Pengelola Floating Market sekaligus Public Relation Perisai Group, Intania Setiati bersyukur mendapatkan sertifikat CHSE dengan hasil memuaskan.

Pasalnya dalam sertifikasi yang dilakukan kemarin, banyak sekali aspek yang dinilai.

"Benar-benar dinilai sangat teliti, dan hasilnya memuaskan," kata Intania saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Selasa 24 November: Preman Pensiun, Ikatan Cinta

Baca Juga: Cerita Ketua RW 07 Cibunut Kota Bandung Soal Kampanye Protokol Kesehatan: Warga Sudah Jenuh

Dia mengatakan, yang melakukan penilaian dalam sertifikasi tersebut adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Yang dinilai dari mulai kebersihan, kesiapan menjalankan protokol kesehatan, pemahaman pengunjung soal protokol kesehatan, pemahaman karyawan, dan lain-lain," katanya.

Sebelum dilakukan sertifikasi, pihaknya terlebih dahulu mendaftar di laman https://chse.kemenparekraf.go.id/.

Di laman tersebut, tertera aspek apa saja yang akan dinilai dalam sertifikasi industri pariwisata ini.

"Disitu banyak sekali poin-poin yang akan dinilai, dan tinggal daftar," katanya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini, Ada Laga Big Match Inter vs Madrid, MU, Barca, Liverpool

Baca Juga: Di Kabupaten Bandung Harga Bawang Merah Mulai Bikin Menangis, Harga Cabai Mulai Pedas

Sampai saat ini memang sertifikasi CHSE belum diwajibkan, namun akan sangat berguna bagi pelaku industri pariwisata terkait jaminan bahwa tempat wisata yang mereka kelola aman dan memenuhi protokol kesehatan.

"(Sertifikasi) ini belum diwajibkan, tapi akan sangat banyak mendapat kelebihan kalau sudah dapat, dan pastinya lebih PD (percaya diri) untuk mempromosikan tempat wisata kita layak dikunjungi," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x