Persik Patuhi Keputusan PSSI Soal Gaji Pemain

- 2 April 2020, 18:30 WIB
/Instagram @persikoffcial.

BANDUNG, (PRFM) - CEO Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa Persik mematuhi keputusan PSSI perihal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial tim maksimal 25% pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni.

Menurutnya, sebagai tim yang taat dengan aturan, Persik akan mematuhi keputusan tersebut dan segera menuntaskan kewajiban kepada pemain, pelatih dan ofisial tim.

Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak.

"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," papar Hakim seperti disitat dari laman resmi Liga 1, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Distan Kabupaten Bandung Minta Seluruh Camat Rutin Identifikasi Kebutuhan Warga

Menurutnya PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Oleh karena itu klub yang bernanung didalamnya hendaknya memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan.

Abdul Hakim Bafagih menjelaskan bahwa itulah sebenarnya yang menjadi alasan Persik, bukan takut dimusuhi klub-klub lain jika Persik tidak mematuhinya.
“Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ungkapnya.

Sebenarnya Abdul Hakim Bafagih tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Namun status force majeure akibat dari wabah pandemi corona yang ditetapkan oleh PSSI membuat klub berusaha untuk mengambil jalan terbaik.

“Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” pungkas Hakim.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x