2. Bahwa berdasarkan penilaian dari tim legal Borneo FC Samarinda, kontrak kerja pemain dengan klub sebelumnya telah berakhir.
3. Berdasarkan hal-hal tersebut, Borneo FC Samarinda manjalin kontrak kerja selama 2 musim dengan pemain yang bersangkutan dengan nomor kontrak 159/PKPM/BORNEO-FC/XII/2021.
Baca Juga: 2 Tim Asal Bandung Akan Berjuang di Liga 3 Nasional untuk Rebut Tiket Promosi ke Liga 2
4. Bahwa Borneo FC Samarinda sudah melakukan proses registrasi pemain dan melengkapi semua dokumen untuk bisa bermain di putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022. Namun sampai saat ini status dari pemain yang bersangkutan belum juga disahkan oleh sistem SIAP.
5. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, Borneo FC Samarinda mengalami kerugian secara teknis dalam menjalani kompetisi putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022.
6. Menindaklanjuti dari situasi ini, kami menilai perlu adanya tinjauan dan keputusan legal yang lebih berbobot dan komperhensif, karenanya kami akan meneruskan persoalan ini ke NDRC.
Baca Juga: Jadwal Proliga 2022 Hari ini, Ada 2 Pertandingan Seru
Management Borneo FC Samarinda dengan semangat sportifitas sangat menghormati perbedaan opini dalam penilaian terhadap kontrak kerja professional diantara pesepakbola maupun klub-klub lainnya. Tetapi Borneo FC Samarinda berharap adanya putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap terhadap persoalan ini, terutama mengingat kompetisi putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022 sudah kembali bergulir.***