PRFMNEWS - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengecam keras aksi pelaku body shaming terhadap atlet Olimpiade Tokyo 2020 cabang olahraga angkat besi, Nurul Akmal.
Kecaman ini dilayangkan langsung Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto secara terbuka di media massa.
"Nurul Akmal berjuang keras di Olimpiade Tokyo tapi pulang ke tanah air tapi jadi korban body shaming. Kita kecam keras ini," tegas Gatot saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 5 Agustus 2021.
Gatot mengungkapkan, aksi pelaku body shaming terhadap Nurul Akmal telah melanggar ketentuan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yaitu tentang diskriminasi atau merendahkan atlet.
Menurut Gatot, aksi body shaming terhadap atlet termasuk dalam kategori pelanggaran berat dan bisa diseret ke ranah hukum.
"Kalaupun iseng, ini adalah iseng yang sangat tidak etis. Untuk kelanjutan kasusnya, kami persilakan Nurul Akmal dan federasi angkat besi untuk bertindak ke jalur hukum," imbuh Gatot.
Seperti diberitakan, salah satu atlet angkat besi Indonesia, Nurul Akmal mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat dirinya baru saja tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia, Kamis 5 Agustus 2021 dini hari.