Kecam Keras Aksi Body Shaming terhadap Nurul Akmal, Sesmenpora: Pelaku Telah Langgar Piagam Olimpiade

- 5 Agustus 2021, 21:13 WIB
Nurul Akmal Tutup Perjuangan Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo, Indonesia Berakhir di Urutan 37 Klasemen Sementara
Nurul Akmal Tutup Perjuangan Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo, Indonesia Berakhir di Urutan 37 Klasemen Sementara /Instagram/@nurulakmal_12

PRFMNEWS - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengecam keras aksi pelaku body shaming terhadap atlet Olimpiade Tokyo 2020 cabang olahraga angkat besi, Nurul Akmal.

Kecaman ini dilayangkan langsung Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto secara terbuka di media massa.

"Nurul Akmal berjuang keras di Olimpiade Tokyo tapi pulang ke tanah air tapi jadi korban body shaming. Kita kecam keras ini," tegas Gatot saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Dinar Candy Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 10 Tahun Gegara Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Gatot mengungkapkan, aksi pelaku body shaming terhadap Nurul Akmal telah melanggar ketentuan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yaitu tentang diskriminasi atau merendahkan atlet.

Menurut Gatot, aksi body shaming terhadap atlet termasuk dalam kategori pelanggaran berat dan bisa diseret ke ranah hukum.

Sesmenpora RI Gatot S. Dewabroto.
Sesmenpora RI Gatot S. Dewabroto.

"Kalaupun iseng, ini adalah iseng yang sangat tidak etis. Untuk kelanjutan kasusnya, kami persilakan Nurul Akmal dan federasi angkat besi untuk bertindak ke jalur hukum," imbuh Gatot.

Seperti diberitakan, salah satu atlet angkat besi Indonesia, Nurul Akmal mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat dirinya baru saja tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia, Kamis 5 Agustus 2021 dini hari.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x